Setelah menyucikan diri lewat Perayaaan Nyepi yang jatuh pada tangga 7 Maret 2019, umat Hindu se Provinsi Riau menyelenggarakan Dharma Santi Tahun Baru Caka 1941, tahun 2019 M yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Pura Agung Jagadnatha, Pekanbaru, Minggu 24 Maret 2019.
Turut Hadir pada acara tersebut Gubernur Riau yang diwakili Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H. Ahmad Syah Harrofie S.H, Walikota Pekanbaru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Mahyudin, MA, Danrem 031 Wirabima, Kapolda Riau, Sekretaris Umum Pengurus Harian PHDI Pusat I Ketut Parwata, Pembimas Hindu Nengah Sujati, Ketua PHDI Prov Riau, Ketua Peradah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se Provinsi Riau.
Acara yang mengangkat tema “Melalui Dharma Santi Kita Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Tahun 2019” di mulai sejak pukul 09.30 diawali dengan tarian sekapur sirih oleh siswa Pura Agung Jagadnatha.
Gubernur Riau diwakili H. Ahmad Syah Harrofie, S.H menyampaikan, perayaan nyepi merupakan upacara yang sakral yang mengandung arti seluruh umat manusia instrospeksi akan kesalahan yang dibuat dan bermohon diri dan kekuatan untuk tahun yang akan datang.
Nyepi merupakan suatu bagian kekayan budaya bangsa, yang mengandung arti dan makna yg relevan dengan tuntutan masa kini dan masa yang akan datang. Melalui nyepi diharapkan mampu melihat diri sehingga akan melahirkan sifat untuk mengkoreksi diri dengan melepaskan segala sesuatu yang tidak baik dan memulai hidup suci itulah makna nyepi sebenarnya tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Mahyudin, M.A menyampaikan, Dharma Santi hendaknya menjadi pedoman untuk membangun solidaritas sebagai umat beragama di Provinsi Riau sekaligus menyukseskan pemilu 2019 dan menciptakan rasa kedamaian, aman, dan nyaman di semua kehidupan Indonesia, beliau berharap melalui Perayaan Dharma Santi semakin menyadarkan umat hindu bahwa kehadirannya di dunia adalah membawa kasih, damai, dan sejahtera untuk mempersatukan dan membawa nama baik Hindu di Indonesia.
Sementara Sekretaris Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, I Ketut Parwata menyampaikan, Dharma dan Shanti berarti wajib hukumnya untuk kita damai apalagi tahun ini merupakan tahun politik dimana 24 hari kedepan kita harus menggunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya. Mari semua umat Hindu dengan perasaan gembira dan merdeka untuk memberikan pilihan kita demi kebaikan dan kemajuan bangsa tercinta. Itulah makna Dharma Santi yang dilaksanakan saat ini ungkapnya mengakhiri.