Layanan Pasraman Non Formal secara resmi dilaunching oleh Kepala Kanwil Agama Provinsi Banten, Ahmad Bazari Syam. Program ini hadir untuk menjawab tantangan pendidikan bagi generasi muda umat Hindu yang ada di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Ahmad Bazari Syam mengakui berdasarkan PP 57 Pendidikan Agama dan Keagamaan harus dilaksanakan optimal di nusantara ini, tapi faktanya penyelenggaran pendidikan agama Hindu tidak terlaksana menyeluruh.
“Kedepan diharapkan lembaga pendidikan keagamaan ini dapat kemudahan. Karena ini salah atau solusi dalam mengakses pendidikan agama. Celakanya lembaga keagamaan belum diperhatikan dengan baik,” ungkap Bazari.
Menurutnya jumlah Pasraman di Provinsi Banten ada 7 yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Meski diakui ada Pasraman lain yang tidak muncul ke permukaan. Untuk itu Pihaknya mendorong dalam mempermudah pendirian Pasraman.
“Ada proyeksi total untuk kesamaan arah dalam melakukan pendidikan agama. Karena paparan radikalisme salah satunya adalah belum konsernnya dalam pendidikan siswa dan guru. Apalagi secara kelembagaan administrasi dan payung hukum terhadap pendidikan ini perlu jadi perhatian. Diakui pemerintah belum mampu melakukan sertifikasi terhadap banyak guru setiap tahunnya,” tegas Bazari.
Pembimas Hindu Kanwil Agama Provinsi Banten, Sunarto menyampaikan launching program Pasraman ini memiliki beberapa tujuan dasar. Dimana di launchingnya program ini merupakan program jangka pendek dan perlu program jangka panjang hingga 2020 seperti peningkatan SDM.
“Jangka panjang lainnya adalah perlu dibuatnya SOP dari kurikulum tersebut. Selain tata kelola sekolah yang juga telah disiapkan semuanya,” jelas Sunarto.
Ketua PHDI provinsi Banten, Ida Bagus Alit Wiratmadja mengapresiasi atas program Pasraman. Karenanya Pasraman perlu dapat bantuan rutin dari pemerintah. “Kami mengpresiasi kepada Kanwil dan Pembimas yang telah memberikan pelayanan Pasraman non formal dan perhatiannya sudah luar biasa. Melalui proyek perubahan ini pelayanan Pasraman dihqrapkan bisa lebih baik,” tegas Alit.
Berdasarkan ketentuan, Alit menjabarkan pendidikan agama dan keagamaan menjadi penting bagi bangsa ini. Melalui Pasraman ini mampu mendidik anak bangsa ini dalam pendidikan Darma Agama dan Darma Negara.
“Melalui Pasraman dapat menguatkan nilai nilai Agama melalui budaya. Karena tidak hanya ilum Agama, tapi etika juga disampaikan kepada anak-anak kita selama ada di Pasraman,” tandasnya.
Source: http://rri.co.id