Pertemuan para tokoh agama merawat kerukunsn pasca Pemilu merupakan langkah positif. “Saya, mewakili PHDI, mengapresiasi Prof Syafiq (Prof Syafiq A Mughni MA PhD—Red) sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP). Saya yakin teman-teman lain juga begitu,” kata Nyoman Udayana Sangging yang merupakan Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa PHDI Pusat, di Jakarta, Kamis (2/5).
“Karena pasca Pemilu 2019 telah terjadi suatu kondisi yang cukup memprihatinkan berkaitan dengan ketentuan pemenang dalam Pemilu 2019. Teman-teman para tokoh agama, baik dari Islam, Protestan, Katolik, Buddha, Hindu maupun Konghucu, memiliki tugas dan tanggungjawab untuk meredam umatnya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan kita bersama. Umat diarapkan agar tetap menjaga kerukunan,” tambah Nyoman Udayana, yang juga Pengurus Forom Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (Fapsedu) Pusat ini. .
“Kami, para tokoh agama; menyarankan agar bersabar dan tetap bersetiakawan, saling asih, asah, dan asuh menjaga ketenteraman bersama. Dan tetap bersabar menunggu putusan KPU yg menetapkan pemenang Pemilu 2019,” tuturnya.
Nyoman Udayana Sangging mengetengahkan vashudeva kuthumbakam. “Kita selaku umat manusia mahluk Tuhan adalah bersaudara. Teman-teman mengajak kita semua tetap betsabar dan berlaku selalu tenang dan penuh kedamaian.”
Berdialog
Sejumlah tokoh agama-agama di Jakarta, Kamis (2/5) mengikuti dialog atas prakarsa Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban Prof Syafiq A Mughni.
Para tokoh tersebut antara lain mewakili Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Ulama Insonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN).
Pada intinya, usai Pemilu dan Pileg pada 17 April lalu, rakyat Indonesia diharapkan menanti dengan sabar hasil dan keputusn resmi dari KPU pada 22 Mei mendatang.
Source: narasipos.com