Press Release Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

7 Desember 2022 - In Edaran PHDI

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah melaksanakan Mahasabha XII tanggal 28 – 31 Oktober 2021 yang dihadiri oleh 27 PHDI Provinsi, utusan PHDI Kota/Kabupaten se Indonesia, dan Utusan Organisasi, Lembaga/Badan yang berdasarkan Hindu berskala nasional. Mahasabha XII dibuka secara resmi oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, berlangsung secara aman dan tertib dan ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, setelah sebelumnya menerima pengarahan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Maret 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) telah menerbitkan SK atas Kepengurusan PHDI Hasil Mahasabha XII sebagai bentuk pengakuan Negara Republik Indonesia kepada Mahasabha XII dan hasil-hasilnya. Namun demikian, dalam perjalanannya ternyata terdapat kelompok yang mengajukan gugatan terhadap SK Kemenkumham tersebut melalui PTUN Jakarta.

Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya pada hari ini, tanggal 16 November 2022, Majelis Hakim PTUN Jakarta telah mengeluarkan putusan nomor 173/G/2022/PTUN.JKT yang pada intinya menyatakan MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA, sehingga SK Kemenkumham dan segala akibat hukumnya dinyatakan sah.

Sekretariat Pusat

Jalan Anggrek Neli Murni No.3, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11480.

Senin – Jumat: 08:00 – 18:00

Didukung oleh

Ayo Berdana Punia

Tim IT PHDI Pusat © 2022. All Rights Reserved