Program Umum

Ketetapan Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia Nomor III/TAP/MAHASABHA XII/2021, tentang Program Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Masa Bakti 2021-2026.

PROGRAM UMUM
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA
MASA BHAKTI 2021-2026

PENGANTAR

  1. Program Umum didasari oleh 3 (tiga) hal, yaitu:
    a. Situasi, kondisi, dan kebutuhan umat Hindu saat ini dan dimasa yang akan datang;
    b. Dinamika Parisada Hindu Dharma Indonesia; dan
    c. Strategi yang sudah dirancang di dalam Grand Design Hindu Dharma Indonesia (GDHDI).
  2. Sasaran program umum mengacu pada sasaran jangka menengah GDHDI, yang pada Masa Bhakti 2021-2026 akan memasuki fase aktualisasi dan kontribusi dengan sasaran optimalisasi gerakan pelayanan umat Hindu Indonesia.
  3. Program Umum yang ditetapkan dalam Mahasabha XII harus ditindaklanjuti menjadi Program Kerja yang dilengkapi dengan sasaran, ukuran dan target kinerja oleh Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat maupun Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Daerah.

 

STRATEGI DAN PROGRAM UMUM

Strategi pencapaian visi Parisada Hindu Dharma Indonesia diselaraskan dengan strategi yang dituangkan dalam Empat Pilar Grand Design Hindu Dharma Indonesia (GDHDI), yaitu:

  1. Pilar 1: Aktualisasi Nilai-nilai
  2. Pilar 2: Revitalisasi Sumber Daya
  3. Pilar 3: Profesionalisasi Organisasi
  4. Pilar 4: Kolaborasi Kelembagaan

Berpedoman pada Parisada Hindu Dharma Indonesia sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu Indonesia dalam peran utamanya sebagai lembaga bhisama dan pembinaan keagamaan, baik dalam Dharma Agama dan Dharma Negara, maka Program Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia periode tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :

Pilar 1: Aktualisasi Nilai-nilai

  1. Melakukan internalisasi nilai-nilai Hindu melalui program Dharma Yatra Sevanam ke umat Hindu di seluruh Indonesia baik secara daring maupun luring dengan memberikan ajaran-ajaran dharma sesuai sastra suci Weda tanpa meninggalkan kearifan lokal.
  2. Revitalisasi fungsi candi dan warisan budaya bernuansa Hindu lainnya.
  3. Aktualisasi nilai-niai kearifan lokal dalam semua ekspresi keagamaan Hindu.
  1. Perumusan dan penyebarluasan konsepsi nilai-nilai Hindu dalam penyusunan kebijakan dan perundang-undangan serta keputusan dalam pengelolaan Negara.
  2. Menggali, merumuskan dan memperjuangkan Dresta (Hukum/tradisi yang hidup) dan Sistem Hukum Hindu (Dharma Sastra).
  3. Memperjuangkan hak-hak asasi umat Hindu dalam beribadat, pendirian rumah ibadah, sekolah Hindu, dan kesetaraan perlakuan hukum sebagai warga negara.
  4. Memberi pendidikan, advokasi, dan bantuan hukum bagi umat
    Hindu.
  1. Penyebarluasan nilai-nilai Hindu (Dharma Agama dan Dharma Negara) yang menguatkan konsep ideologi berbangsa dan bernegara.
  2. Peneguhan 4 (empat) konsensus nasional: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Meningkatkan kerukunan intern umat, antar umat beragama dan antarumat beragama dengan pemerintah berbasis tat tvam asi dan tri hita karana dalam rangka tetap tegaknya NKRI dengan mengimplementasikan moderasi beragama.
  1. Penggalian dan perumusan nilai-nilai Hindu dalam menyikapi kemajuan sains, riset, dan teknologi.
  2. Meningkatkan pelaksanaan kajian pustaka dan susastra lokal dan memanfaatkan hasil kajian tersebut untuk kemajuan umat manusia.
  3. Pemanfaatan sains, riset, dan teknologi untuk penyebarluasan ajaran Dharma dalam bentuk digital untuk kesejahteraan umat manusia.

Pilar 2: Revitalisasi Sumber Daya

  1. Merumuskan konsep blueprint dan sistem ekonomi Hindu, dengan beberapa pilot project di beberapa daerah strategis.
  2. Mendampingi dan mengarahkan organisasi gerakan yang berperan dalam pengembangan ekonomi, guna membangun upaya-upaya kemandirian ekonomi umat.
  3. Mengusulkan payung hukum pemerintah dan optimalisasi peran BDDN dalam menghimpun dana umat untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan umat, serta mengkaji dan merumuskan sistem, baik sistem penghimpunan, pemberdayaan umat, dan penyaluran dana umat.
  4. Revitalisasi semangat gotong royong untuk kesejahteraan bersama.
  5. Kolaborasi kelembagaan dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan umat Hindu.
  6. Mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pertanian, pertambangan, dan potensi lain di masing-masing wilayah.
  1. Sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai ajaran Hindu melalui sistem pendidikan formal dan informal, dengan menjadikan core value Hindu sebagai keunggulan karakter pendidikan Hindu.
  2. Bekerjasama dengan Ditjen Bimas Hindu dan seluruh pemangku kepentingan dalam gerakan pendidikan.
  3. Berkolaborasi dengan pemerintah daerah Provinsi, kabupaten / kota untuk formasi guru agama Hindu.
  4. Mendorong Pendirian Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan Hindu baik formal, non formal dan informal mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi guna menyerap lulusannya.
  5. Meriview buku-buku agama, memperkaya literatur menerbitkan buku-buku popular bernuansa Hindu bagi anak-anak sekolah dan umum, baik dalam bentuk media cetak atau digital (buku komik, animasi).
  6. Pendidikan literasi digital generasi muda Hindu bekerja sama dengan lembaga pemerintah khususnya Kominfo.
  7. Membentuk Tim Khusus untuk mengkaji buku-buku Hindu sebelum di terbitkan dan di sebarluaskan ke masyarakat.
  1. Penghargaan, penguatan dan melindungi kearifan budaya lokal dalam pratek-praktek keagamaan Hindu.
  2. Penyebarluasan konsepsi pembangunan dan pengembangan model Masyarakat berbasis Nilai-nilai Hindu.
  1. Penyebarluasan nilai-nilai Hindu tentang perilaku dan budaya hidup bersih dan sehat (PHBS).
  2. Merumuskan konsepsi dan penyebarluasan gaya hidup Ayurveda.
  3. Merumuskan, memperkenalkan, dan penyebarluasan nilai-nilai Tat Tvam Asi sebagai “Gerakan Nasional Menyayangi Kehidupan”.
  4. Merumuskan konsep hidup damai dalam kondisi pandemi dengan menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat, adaptasi kebiasaan baru agar tetap produktif di masa pandemi.
  5. Mendorong pembangunan Fasilitas pelayanan kesehatan.
  6.  Membentuk lembaga khusus yang menangani kedaruratan sosial .
  1. Proaktif mendorong ”Gerakan Nasional Lingkungan Hidup” berbasis Tri Hita Karana sebagai gerakan nasional Bangsa Indonesia.
  2. Merumuskan konsep pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan berbasis Tri Hita Karana.
  3. Pembangunan sistem pengelolaan sisa sarana upacara sehingga menjadi hal yang bermanfaat.
  1. Penyebarluasan konsepsi kesetaraan dan kemitraan perempuan menurut Hindu dalam membangun peradaban Dharma.
  2. Penyebarluasan konsepsi yowana (pemuda) sebagai agen perubahan dalam membangun peradaban Dharma.
  3. Penyebarluasan konsepsi hak dan kewajiban, dan perlindungan Suputra (anak yang baik) sebagai bagian integral membangun Keluarga Sukhinah dalam membangun peradaban Dharma.
  4. Mendorong dan membangun kerjasama pelaksanaan program
    kesejahteraan untuk anak-anak Yatim Piatu Hindu di Indonesia.
  5. Pembentukan yayasan atau panti asuhan untuk anak yatim piatu.
  6. Membentuk badan konseling keluarga.

Pilar 3: Profesionalisasi Organisasi

  1. Meningkatkan berjalannya mekanisme dan kelengkapan infrastruktur organisasi.
  2. Meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pilar 4: Kolaborasi Kelembagaan

Pemantapan komunikasi dan kerjasama lintas agama dan kepercayaan dalam rangka membangun perdamaian, kerukunan, dan keharmonisan dengan moderasi beragama.

  1. Membangun, meningkatkan, dan memperkuat hubungan antar elemen dan organisasi Hindu.
  2. Membangun, meningkatkan, dan memperkuat hubungan dan kerjasama dengan lembaga pemerintah terkait.
  3. Meningkatkan citra positif organisasi dan agama Hindu melalui berbagai media dan lembaga komunikasi publik.
  4. Mendorong dibentuknya badan Hukum Hindu untuk menyerap anggaran Pemerintah yang menjadi hak umat Hindu.
  5. Meningkatkan kolaborasi dan sinergitas intra kelembagaan Hindu dan inter kelembagaan keagamaan untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian. 
  1. Membangun jaringan dan kerjasama dengan Hindu Parisad atau organisasi Hindu sejenis baik secara bilateral, regional, dan internasional.
  2. Revitalisasi World Hindu Parisad– yang pembentukannya
    difasilitasi oleh PHDI Pusat– sebagai organisasi internasional untuk meningkatkan peran, kontribusi nyata dalam membangun peradaban dharma.
  3. Memperkuat kerjasama lintas agama dan kepercayaan baik secara bilateral maupun regional dan internasional.

Sekretariat Pusat

Jalan Anggrek Neli Murni No.3, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11480.

Senin – Jumat: 08:00 – 18:00

Didukung oleh

Ayo Berdana Punia

Tim IT PHDI Pusat © 2022. All Rights Reserved