Lambang Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam visualisasinya menggambarkan nilai estetika yang merupakan perpaduan serasi antara unsur kepribadian nasional dan nilai-nilai ajaran suci Weda. Lambang PHDI dipergunakan sebagai identitas resmi, baik dalam bentuk Pataka, kepala surat, stempel, maupun dalam hal-hal lain yang mempunyai relevansi dengan kegiatan Parisada Hindu Dharma Indonesia. Lambang Parisada Hindu Dharma Indonesia memiliki makna simbolik mengacu kepada visi, misi, dan nilai-nilai Parisada Hindu Dharma Indonesia yang mencerminkan jiwa dan semangat keagamaan Hindu.
Makna Lambang Parisada Hindu Dharma Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Tiga bulatan, Merah-Putih-Hitam merupakan lambang Tri Kona sebagai simbol Utpathi, Sthiti, Pralina (penciptaan, pemeliharaan, peleburan) dalam konteks kehidupan umat Hindu;
b. Swastika Putih, yang muncul dari bulatan merah sebagai simbol penciptaan dan pemutaran roda kehidupan sesuai hukum suci (Rta);
c. Teratai Putih dan Biru, sejumlah 33 (tiga puluh tiga) kelopak bunga sebagai simbol 33 (tiga puluh tiga) Dewa penjaga Tri Bhuwana (kosmos):
- Teratai Putih pada bulatan Merah dengan 11 (sebelas) kelopak bunga: melambangkan 11 (sebelas) Dewa Swah Loka;
- Teratai Biru pada bulatan Putih dengan 22 (dua puluh dua) kelopak bunga: melambangkan 22 (dua puluh dua) Dewa Bhuwah Loka dan Bhur Loka.
d. Bulatan Hitam di luar lingkaran Putih (teratai) berisi:
- Tulisan “PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA” bermakna bahwa berdasarkan kekuatan spiritual, moral dan etik, Parisada Hindu Dharma Indonesia melaksanakan swadharma mengayomi seluruh umat Hindu Indonesia;
- Lima buah bintang bersudut lima dalam aspek Dharma Agama menggambarkan Panca Sraddha dan dalam aspek Dharma Negara menggambarkan Pancasila.
e. Pancaran Sinar Kuning Emas, berbentuk Padma Astadala sebagai simbol wujud pencapaian kesadaran sradha dan bhakti umat Hindu.