Bahwa Pesamuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia adalah Rapat Sabha Pandita sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Parisada. Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang sangat cepat dalam pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Besakih dan Kawasan Teluk Benoa di Bali yang penuh pro kontra di masyarakat. Bahwa untuk hal tersebut dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan tentang Rekomendasi Pesamuhan Sabha Pandita Parisada tahun 2016.