PHDI Setuju Pernyataan Jokowi Soal Penegakkan Hukum Secara Tegas dan Adil

PHDI Setuju Pernyataan Jokowi Soal Penegakkan Hukum Secara Tegas dan Adil

Menanggapi soal pembantaian di Sigi, Sulawesi Selatan, dan tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah menjadi kewajiban aparat untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sepakat dengan pernyataan Jokowi.

“Kita setuju. Apa yang dibilang presiden yang benar artinya presiden menyatakan itu setelah mengkaji semua hal,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PHDI Yanto Jaya ketika dihubungi, Minggu (13/12/2020).

Yanto mengatakan ada alasan mengapa Jokowi tidak buru-buru memberikan statemen. Menurutnya, Jokowi bersama timnya pasti menganalisa dari berbagai pihak terkait peristiwa-peristiwa yang terjadi. “Dia menunggu karena dia ingin memberikan statement yang menenangkan warga,” imbuh Yanto.

“Sekarangkan sudah dibilang aparat yang melakukan penembakan itu (kasus tewasnya 6 laskar FPI) sudah diperiksa oleh Propam Mabes Polri, nanti kita tunggu,” lanjutnya.

Menurut PHDI, Jokowi sudah melakukan yang terbaik. Jokowi, nilai Yanto, sudah mengayomi berbagai pihak terkait kasus hilangnya nyawa manusia.

“Dia mengayomi semuanya baik keluarga korban maupun keluarga orang-orang yang selama ini merasa tidak nyaman. Justru sudah tepat itu harus kita dukung sepenuhnya,” ungkap Yanto.

Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.

“Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,” ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).

Maka itu Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.

“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” jelas dia.

Source: https://news.detik.com/

Previous Gugus Tugas Pemuka Agama Siap Tangkal Radikalisme

Sekretariat Pusat

Jalan Anggrek Neli Murni No.3, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11480.

Senin – Jumat: 08:00 – 18:00

Didukung oleh

Ayo Berdana Punia

Tim IT PHDI Pusat © 2022. All Rights Reserved