Candi Prambanan Resmi jadi Pusat Persembahyangan Umat Hindu

Candi Prambanan Resmi jadi Pusat Persembahyangan Umat Hindu

Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang dibuka Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Tri Handoko Seto, S.Si., M.Sc. secara virtual pada 31 Juli – 1 Agustus 2021. Pesamuhan Agung yang dihadiri 127 orang peserta dari unsur Sabha Pandita, Sabha Walaka, Pengurus Harian, Pimpinan badan-badan otonom di bawah PHDI, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Hindu ini diawali dengan doa, laporan Ketua Panitia Pelaksana, Iren Pol. (Purn) Drs. Ketut Untung Yoga, SH., MM. Hadir Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Pesamuhan Agung PHDI dilaksanakan secara virtual mengingat kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih tingginya penyebaran virus covid-19 di Indonesia.

“Di satu sisi, kami ingin menegakkan disiplin organisasi untuk menjalankan mekanisme organisasi tepat waktu, di sisi lain disiplin kedaruratan penerapan PPKM pun harus kita ikuti,” kata Pinandita Astono Candra Dana, SE, MM, MBA, Sekretaris Umum Panitia Pesamuhan Agung.

“Kemanusiaan dan keselamatan manusia harus nomor satu, di atas segala-galanya,” timpal drg. Nyoman Suartanu, MPM, Ketua Badan Kesehatan PHDI Pusat yang menjadi anggota SC Panitia.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya bersama jajaran Pengurus Harian PHDI Pusat saat mengadakan Rapat Terbatas dengan Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., pada 29 Juli 2021 menyampaikan pemerintah mengapresiasi para Pandita Hindu yang dengan bijaksana berkenan melaksanakan Pesamuhan Agung secara virtual.

“Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada semua tokoh-tokoh agama yang memberi contoh teladan dalam penerapan PPKM,” kata Prof. Mahfud MD. Sekalipun berlangsung secara virtual, banyak keputusan penting diambil dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 ini.

Dalam rancangan perbaikan AD/ART, penghargaan pada nilai-nilai kearikan lokal diperkuat dengan secara eksplisit dicantumkan ke dalam AD/ART PHDI. Penguatan pada penghargaan pada nilai-nilai kearikan lokal juga dimunculkan sebagai salah satu program bidang Agama dan Lintas Iman.

Hal penting yang juga diputuskan dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 adalah Penguatan dalam pengelolaan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) dan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu. Candi Prambanan yang dilindungi oleh UNESCO ini selama ini lebih banyak dikenal sebagai obyek wisata. Dengan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan maka dapat dipastikan kesucian Candi Hindu ini dapat lebih dipelihara.

Keputusan penting Pesamuhan Agung menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu ini sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Source: https://forumkeadilan.com/

Previous Menag: Perayaan Nyepi Kuatkan Fungsi Agama sebagai Sumber Inspirasi

Sekretariat Pusat

Jalan Anggrek Neli Murni No.3, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11480.

Senin – Jumat: 08:00 – 18:00

Didukung oleh

Ayo Berdana Punia

Tim IT PHDI Pusat © 2022. All Rights Reserved