Sebuah ungkapan sederhana ‘Aywawere’ pemah tumbuh subur dan berkembang secara luas di masyarakat pada zamannya. Pertanyaan-pertanyaan yang menyinggung persoalan-persoalan agama dan budaya yang kerap tidak mendapat jawaban yang memuaskan selalu diakhiri dengan ucapan ‘Aywawere’ sebagai jawaban pembenar terakhir yang tidak terbantahkan. Sesungguhnya ‘Aywawera‘ ini sebuah ungkapan yang pemah tenget (sakral) beberapa dekade yang lalu, namun kini di era digitalisasi ungkapan tersebut sayup-sayup mulai tidak terdengar denyut nadinya. Namun spiritnya masih mengalir diantara para pemerhati spiritual dan penerus tradisi. Ada pertanyaan yang menggelitik yang harus segera mendapat jawaban, siapa sesungguhnya pewaris sah piteket tabu itu? Apa generasi Baby Jones, apa generasi X, apa generasi Y atau apa generasi Millenial?
Dengan pesatnya perkembangan medsos (media sosial) maka kini kita berada di alam yang tanpa batas, dunia seolah-olah berada dalam genggaman kita, ada pula yang mengatakan jaman sekarang ini bagai dunia tanpa pintu dimana segala informasi bisa masuk tanpa ada penghalang, bahkan ada ungkapan yang sedikit ekstrim yang mengatakan dunia sekarang itu bisa ditaklukkan dengan ujung jari saja. Kalau sudah demikian keadaannya masih relevankah ‘Aywawere’ menjadi dinding pembatas jelajah intelektual kita dalam membuka tabir yang masih menyelimuti berbagai persoalan-persoalan yang menyangkut tentang agama dan budaya kita. Salah satu warisan dari gelapnya tabir ‘Aywawere’ ini adalah budaya ‘Koh Ngomong’ yang sampai hari ini masih menjadi mimpi buruk bagi sebagian masyarakat Bali. Fitur-fitur medsos dewasa ini telah mampu membuka tabir konsep tradisi yang tabu itu, sehingga budaya ‘Koh Ngomong’ secara perlahan tapi pasti mulai tercabut dari akarnya.
Saat ini ruang untuk menyampaikan gagasan, ide-ide, pandangan-pandangan atau pemikiran-pemikiran kritis tidak bisa lagi dimonopoli oleh media mainstream. Kehadiran medsos (media sosial) yang menawarkan beragam vitur-vitur yang menarik yang bisa dioperasionalkan secara mudah, memang menjadi alat dan medium pilihan bagi masyarakat untuk bersuara. Demikian pula halnya dengan masyarakat Bali yang kini nampaknya lebih dinamis dalam merespon isu-isu aktual kekinian yang menjadi viral di media sosial. Saling bersahutan dan beradu argumentasi di dunia maya tampaknya kini mejadi model komunikasi yang diminati masyarakat Bali di era digital dewasa ini. Tentunya semua itu mengandung sebuah konskwensi, dimana ada harga yang harus dibayar berupa dampak positif dan dampak negatif yang selalu menyertai, seperti dua sisi mata uang yang selalu hidup berdampingan.
Baru-baru ini masyarakat Bali dihebohkan dengan postingan di media sosial sebuah warung makan yang berlokasi di seputaran Renon Denpasar yang menyebar lowongan kerja di warung makan tersebut yang berbau SARA karena menyinggung agama tertentu. Pemilik warung makan itu berdalih, hal itu dilakukan agar operasional warungnya tetap jalan pada saat hari raya agama tertentu. Agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka respon yang cepat diambil oleh pemerintah Kota Denpasar dengan memberikan sanksi berupa penutupan terhadap warung makan tersebut karena diduga telah melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2003 yakni larangan Undang-undang terhadap diskriminasi tenaga kerja dan selanjutnya pemilik warung diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sekejap postingan pemberitaan semacam ini menuai reaksi dari masyarakat Bali. Tidak sedikit komentar masyarakat Bali yang bernada emosi menanggapi pemberitaan tersebut. Masyarakat menginginkan tidak cukup hanya tempat usahanya ditutup tapi pengusaha itu tidak diijinkan lagi membuka usaha apa saja di tanah Bali agar hal ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi para pengusaha yang ingin membuka usaha di Bali untuk ikut serta menjaga taksu tanah Bali yang implementasinya berupa konsep Tri Hita Karananya. Namun ada juga komentar masyarakat Bali yang lebih sejuk dan bijaksana dengan mencoba terlebih dahulu mencari apa alasan perusahaan tersebut menerbitkan lowongan pekerjaan yang berbau sara itu. Setelah terbukti memang ada unsuk kesengajaan untuk melakukan diskriminasi terhadap tenaga kerja, baru diberikan sanksi.
Dengan adanya medsos, kini masyarakat Bali juga larut dalam eforia kehidupan dunia maya, yang tidak melewatkan begitu saja isu-isu aktual saat ini bahkan tidak jarang bisa menjadi trending topic yang menarik bagi para pengguna media sosial. Bagi pecinta dunia maya, maka sikap kritis itu sangat diperlukan sebelum memberi komentar atas sebuah persoalan. Perilaku-perilaku menilai dengan sepihak hingga turut serta dalam menyebarkan berita bohong (hoax) menjadi perilaku yang sulit dihindari di dunia maya. Perdebatan yang terjadi sangat dinamis, tak jarang saling menghina dan mengejek bahkan sampai menjurus ke persoalan-persoalan SARA yang sangan sensitif.
Cerminan masyarakat Bali yang dalam kehidupan sehari-hari sangat dekat dengan budaya ‘Koh Ngomong‘ kini mulai berbanding terbalik ketika bersuara di media sosial. Sesungguhnya budaya ‘Koh Ngomong’ atau malas bicara adalah suatu ungkapan yang popular di Bali yang mencerminkan sikap orang Bali yang tidak suka berdebat panjang untuk menjaga harmonisasi hubungan antar individu. Orang Bali secara umum memegang teguh konsep harmonisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal yang tertuang dalam konsep berpikir “Tri Hita Karana” (menjaga hubungan yang harmonis dengan Tuhan, manusia, dan alam).
Di era digitalisasi saat ini dunia mengalami perubahan yang sangat besar. Media sosial telah mampu menjadi pengendali utama dalam kehidupan masyarakat karena media sosial telah mampu memberi kan ruang kepada masyarakat untuk mengaktualisasi dirinya dan memberikan kebebasan berekspresi diri. Media sosial juga telah mampu menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari struktur sosial masyarakat sampai bepengaruh terhadap kehidupan kebudayaan masyarakat. Kondisi ini akan terns berevolusi dengan canggih dan mutakhir. Dengan demikian budaya ‘Koh Ngomong’ seperti tidak berdaya bersaing dengan budaya ‘Medsos’.
Oleh: I Made Rudita
Source: Majalah Wartam, Edisi 33, November 2017