Peran PHDI Pusat dalam Pelayanan Keluarga dan Pembinaan Remaja/Pemuda Hindu

Peran PHDI Pusat dalam Pelayanan Keluarga dan Pembinaan Remaja/Pemuda Hindu

BOGOR, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Seminar Pra-Nikah bagi remaja dan pemuda Hindu dari seluruh Indonesia. Kegiatan yang berlangsung hangat ini menghadirkan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat (Ketut Budiawan, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM) untuk menyampaikan materi strategis terkait pelayanan keluarga serta pembinaan generasi muda Hindu.

Dalam pemaparannya, Ketut Budiawan mengawali materi dengan memperkenalkan sejarah singkat PHDI sebagai majelis tertinggi agama Hindu di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa PHDI didirikan di Denpasar, Bali, pada hari Soma Wage Julungwangi, Purnama Palguna Masa, Saka Warsa 1880, yang bertepatan dengan tanggal 23 Februari 1959.

Lebih lanjut, Ketut Budiawan menekankan komitmen berkelanjutan PHDI dalam membina remaja dan menguatkan institusi keluarga. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penetapan Ketetapan Mahasabha XIII Nomor: XI/TAP/MAHASABHA XIII/2026 tentang Rekomendasi Penguatan Keluarga Hindu dan Ketahanan Keluarga Berlandaskan Dharma.

“Keluarga merupakan unit dasar dalam kehidupan umat sekaligus benteng utama pembentukan karakter, nilai-nilai Dharma, pelestarian budaya, kepemimpinan, dan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya. Oleh karena itu, penyelenggaraan Seminar Pra-Nikah oleh Ditjen Bimas Hindu dinilai sangat relevan dan sejalan dengan arah kebijakan strategis majelis.

Sejalan dengan Visi PHDI hasil Mahasabha XIII—yaitu terwujudnya majelis umat Hindu Dharma Indonesia yang berintegritas, terpercaya, kuat, dan modern dalam mewujudkan masyarakat Hindu mencapai Moksartham Jagadhita ya ca Iti Dharma. PHDI di berbagai daerah terus berupaya mengoptimalkan peran pelayanan. Pelayanan tersebut mencakup konsultasi, bimbingan pra-nikah, hingga edukasi pola asuh (parenting) berbasis ajaran susila (etika) dan nilai-nilai keagamaan demi menciptakan keluarga yang harmonis. Ketut Budiawan mengimbau para remaja dan pemuda Hindu yang berencana menikah untuk tidak ragu berkoordinasi dan memanfaatkan layanan bimbingan di PHDI daerah setempat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, I Putu Alit Tinggal Yasa, berharap kegiatan ini mampu membekali generasi muda dengan pemahaman yang komprehensif. Melalui sinergi dengan PHDI, seminar ini diharapkan dapat mengarahkan pemuda Hindu agar terhindar dari pergaulan bebas, kecanduan digital, serta degradasi moral, sekaligus mendorong mereka untuk aktif menjadi penggerak moderasi beragama di masyarakat.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Tingginya rasa ingin tahu peserta terlihat dari banyaknya tanggapan, pertanyaan, serta gagasan yang disampaikan sepanjang acara.

Di akhir sesi, Ketut Budiawan menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh peserta agar benar-benar menyiapkan diri secara matang sebelum melangkah ke jenjang Grhasta Asrama (kehidupan rumah tangga). “Persiapan yang matang melalui bimbingan pra-nikah di PHDI setempat sangat penting, agar tujuan luhur perkawinan—yaitu membentuk keluarga yang bahagia, melanjutkan keturunan, serta mencapai kesejahteraan lahir dan batin (Moksartham Jagadhita) dapat terwujud secara harmonis,” pungkasnya.

Previous Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara

Sekretariat Pusat

Jalan Anggrek Neli Murni No.3, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11480.

Senin – Jumat: 08:00 – 18:00

Didukung oleh

Ayo Berdana Punia

Tim IT PHDI Pusat © 2022. All Rights Reserved