Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Tokoh Antar Agama pada 11-14 September di Hotel Shangrila, Jakarta. Sebanyak 250 tokoh agama dari enam agama yang diakui di Indonesia turut serta hadir dalam kegiatan tersebut. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat mengirimkan 20 orang tokohnya untuk mengikuti acara tersebut.
“Kami mengirimkan 20 orang sebagai perwakilan Hindu di acara itu. Mereka merupakan tokoh-tokoh Hindu di sejumlah daerah,” ujar Sekum PHDI Pusat Ketut Parwata beberapa hari lalu.
Parwata mengatakan, quota 20 orang dibagi-bagi ke PHDI wilayah Jakarta sebanyak empat orang, Banten empat orang, Jawa Barat empat orang, UNHI Denpasar empat orang dan selebihnya dari PHDI Pusat. Tahun lalu, kata Parwata, pihaknya menyertakan organisasi Hindu.
Kala itu, 12 organisasi Hindu yang diikutsertakan, lantaran jumlah perwakilan Hindu 35 orang. Berhubung tahun ini hanya 20 orang membuat pihaknya hanya mengirimkan tokoh Hindu dari PHDI dan UNHI. Disana nantinya mereka akan terbagi ke dalam lima komisi bersama perwakilan dari agama lainnya.
Lima Komisi itu membahas tentang membangun budaya damai melalui kerja sama aksi kemanusiaan, membangun budaya damai melalui kerja sama pendidikan, membangun budaya damai melalui kerja sama kesehatan dan lingkungan, dan membangun budaya damai melalui kerja sama kegiatan ekonomi.
Kemudian prinsip-prinsip dan bentuk kerja sama antar agama untuk membangun budaya damai. “Intinya kelima komisi membahas mengenai hidup rukun, damai, dan harmonis yang merupakan warisan leluhur yang baik, adaptif terhadap lingkungan dan solutif dalam mencari jalan terbaik,” jelas Parwata.
Parwata menilai, kegiatan tersebut sangat penting. Dia pun mengapresiasi langkah UKP-DKAAP menggelar acara itu ditengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini. “Acara seperti ini perlu dilakukan, kami apresiasi UKP-DKAAP yang berinisiatif menggelarnya,” kata Parwata.
Memang, lanjut Parwata, kegiatan sejenis itu ada pula di Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang diterapkan dalam FKUB. Namun semakin banyak kegiatan antar umat beragama dalam menjaga kedamaian semakin bagus agar masyarakat di akar rumput tidak mudah terpancing, khususnya dengan hoax.
Source: https://www.nusabali.com